Kamis, 13 Oktober 2011

SISTEM KESEHATA NASIONAL (SKN)

SISTEM KESEHATA NASIONAL
(SKN)
Sistem kesehatan nasional adalah bentuk dan cara penyelengaran pemnbangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam suatu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan kesejahteran rakyat sebagai mana dimaksudkan dalam Undang-undang Dasar
Sistem Kesehatan Nasional perlu di laksanakan dalam konteks Pembangunan Kesehatan secara keseluruhan dengan mempertimbangkan determinan sosial, seperti: Kondisi Kehidupan sehari-hari, tingkat pendidkan, pendapatan keluarga, distribusi Kewenangan,Keamanan, sumber daya, Kesadaran masyarakat, serta Kemampuan tenaga Kesehatan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut

Sistem Kesehatan Nasional disusun dengan memeperhatikan pendekatan revitalisasi peleyanan kesehatan dasar yang meliputi:
  1. Cakupan peleyanan Kesehatan yang adil dan merata,
  2. Pemberian pelayanan Kesehatan yang berpihak Kepada rakyat
  3. Kebijakan pembangunan Kesehatan, dan
  4. Kepemimpinan. SKN juga di susun dengan memperhatikan inovasi /terobosan dalam penyelenggaraan pembangunan Kesehatan secara luas, termasuk penguatan system rujukan
Landasan skn:
1.ladasan idil yaitu pancasila
2.landasan kontitusional:UUD 1945 khususnya pasal 28A,28H ayat (1),(3),28B ayat (2),28 ayT (1) ,34 ayat (2),(3)
3.landasan oprastonal meliputi seluruh peraturaturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaran skn dalam pembangunan kesehatan.

Skn akan berfungsi baik untuk mencapai tujuannya apabila terjadi koordinasi ,intregasi,sinkronnisasi,sinergisme,(KISS),baik antar pelaku, antar subsistim,SKN,maupun dengan sistim serta subsistim lain di luar SKN .dengan peraturan ini ,maka sistim atau sector terkait ,seperti pembangunan sarana prasarana ,keuangan dan pendidikan perlu berperan bersama dengan sector kesehatan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan skn :terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua pontensi bangsa ,baik masyarakat ,swasta, maupun pemerintah secara sinergis ,berhasil guna dan berdaya guna sehingga terwujnya drajat kesehatan masyarakat mengacu pada subtansi perkembangan penyelengaran kesehatan dewasa ini pendekatan menajemen kesehatan tersebut,maka subsistim kesehatan nasional meliputi:
1.UPAYA KESEHATAN
Utuk dapat mencapai drajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu di selengarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi bangsa ,dengan cara peningkatan,pencegahan,pengobatan,dan pemulihan.
2.PEMBIYAYAN KESEHATAN
Pembiyaan kesehatan yang kuat,teritregasi,stabil,dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka nencapai berbagai tujuan pembagunan kesehatan.
3.SDMK
Sebagai pelaksana upaya kesehatan,di perlukan SDM kesehatan yang mencukupi dalam jumlah kualitasnya ,terdistribusinya,adil merata seansuai kebutuhan pembangunan kesehatan.
4.SEDIAN ,FARMASI,ALAT KESEHATAN,DAN MAKANAN.MELIPUTI:
Aspek keamanan,kemanpaatan,dan mutu kesedian farmasi,alat kesehatan,dan makanan yang beredar :ketersedian,pemeratan,keterjangkauan obat terutama obat esensial:perlindungan masyarakat dari pengunaan yang salah dan penyalahgunan obat;penggunan obat yang rasional ;untuk mandiri di bidang kefarmasian melalui pemanfatan SD dalam negeri.
5.MENAJEMEN DAN TNFORMASI
Meliputi;keb kesehatan,adm kesehatan,hukum,infor kesehatan untk menggerakan pem bangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna di perlukan menajemen kesehatan.
6.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SKN Berfungsi akan optimal apa bila ditunjang oleh pemberdayan masyarakat,ini penting agar masyarakat termasuk swasta mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda
terimakasih telah berkunjung ke blog saya :)
semoga bermanfaat :)