Selasa, 08 November 2011

Menghitung Usia Kehamilan

Pengetahuan akan Menghitung Usia Kehamilan masih banyak kurang dipahami oleh para ibu hamil. Padahal hal ini merupakan hal penting untuk dapat mengetahui usia kehamilan yang sedang dijalani. Dengan mengetahui usia kehamilan, seorang ibu hamil dapat mengetahui perkembangan atau pertumbuhan organ apa yang sedang terjadi pada janinnya, kebutuhan apa yang diperlukan oleh janinnya dan hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama usia kehamilan tersebut. Selain itu, dengan mengetahui usia kehamilan, seorang ibu hamil dapat mengetahui kapan jadwal pemeriksaan yang harus dilakukan baik ke dokter maupun ke bidan, sehingga dengan demikian diharapkan kehamilanyang sedang dijalani menjadi sehat dan menghasilkan buah hati yang berkualitas.
Selama ini kebanyakan untuk dapat menghitung usia kehamilan masih mengandalkan para ahli baik dokter atau bidan, memang hal ini merupakan yang dianjurkan demi ketepatan penghitungan usia kehamilan. Selain itu, biasanya menghitung usia kehamilan dilakukan dengan menggunakan usg, yang memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi dengan mengukur ukuran tengkorak, panjang janin, ukuran jantung, ginjal dsb. Namun, tidak ada salahnya ibu hamil mengetahui cara menghitung usia kehamilan yang dapat dilakukan sendiri. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan ibu hamil untuk menghitung usia kehamilannya yang memiliki tingkat akurasi yang baik, diantaranya berdasar kepada:

Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT)

Untuk dapat menghitung usia kehamilan anda berdasar HPHT hanya dapat dilakukan oleh ibu hamil yang memiliki siklus haid normal dan teratur (28-30 hari). Untuk taksiran usia kehamilan berdasar HPHT dapat menggunakan rumus Neagele, selain dapat menghitung usia kehamilan, rumus ini juga dapat digunakan untuk menghitung hari perkiraan lahir (HPL). Penggunaan rumus ini adalah dengan menambahkan 7 pada tanggal pertama dari haid terakhir, kemudian mengurangi bulan dengan 3 dan menambahkan 1 pada tahunnnya, sedangkan untuk bulan yang tidak bisa dikurangi 3, misalnya Januari, Februari, dan Maret, maka bulannya ditambah 9, tapi tahunnya tetap tidak ditambah atau dikurangi.
contoh:
Jika HPHT anda adalah 16 nov 2008, maka:
16 -11 - 08
+     -    +
7     3    1 23 - 8 -  09 (ini tanggal HPL)

Jadi taksiran waktu kelahiran anda adalah tanggal 23 agustus 2009, sedangkan untuk usia kehamilan tinggal menghitungnya setiap tanggal 23, jadi pada saat tgl 23 desember , berarti usia kehamilan anda menginjak satu bulan, 23 januari usia kehamilan 2 bulan ...dst.
Untuk Hari Perkiraan Lahir sebaiknya ditambah tenggang waktu plus atau minus 7 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda
terimakasih telah berkunjung ke blog saya :)
semoga bermanfaat :)